Digital Ethics & Digital Culture
LITERASI DIGITAL
1) Digital Ethics
Mengutip dari buku Mengajar Bahasa Inggris Dengan Teknologi, etika digital adalah prosedur dan aturan menggunakan alat teknologi digital. Tanpa etika akan banyak kerugian yang ditimbulkan karena pengaruh teknologi. Menurut Siberkreasi & Deloitte (2020), etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika (netiquette) digital dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya etika dalam teknologi dapat mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang di media digital. Hal ini dapat mengurangi tindakan bullying, berita palsu (hoax), pelecehan seksual, hingga ujaran kebencian.
Adanya moral dan prinsip dalam etika digital dapat mengatur perilaku seseorang. Mereka dapat membuat pilihan dan tindakan yang benar. Sehingga perilaku di dunia digital ini membantu masyarakat ke arah positif. Perkembangan era digital ini memudahkan orang untuk mengakses informasi. Adanya etika digital membantu seseorang untuk mengarahkan sikap dan perilaku. Etika menjadi sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan individu atau kelompok. Mengutip dari Modul Etis Bermedia Digital, berikut tindakan untuk melawan konten negatif di internet:
· Dapat membedakan motivasi dan mencari informasi terlebih dahulu
· Menyaring informasi yang bermanfaat
· Dapat mengendalikan keinginan dalam akses informasi
Digital culture adalah sebuah konsep yang menggambarkan gagasan bahwa teknologi dan internet secara signifikan memnbentuk cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi sebagai manusia dalam lingkungan masyarakat. Pentingnya meningkatkan digital culture tentu saja mempermudah dan mempercepat pekerjaan, memperlus jangkauan, menciptakan inovasi dan kreativitas, fleksibilitas, memperluas jaringan, dan memperluas bisnis.
“Salah satu aktivitas digital culture yang sejak awal terjadi adalah blogging. Kegiatan ngeblog ini menjadi permulaan digital culture dan kini terus melaju seiring perkembangan internet. Aktivitas ekonomi, pendidikan, karier, hiburan semua ditangani di dunia digital dengan baik,” ujar Nurul Hidayatullah Ummah, Ketua Umum PP IPPNU, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021).
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyediakan layanan pendidikan juga memiliki potensi yang menjanjikan untuk meningkatkan hasil pembelajaran. Banyak keuntungannya seperti kurikulum yang lebih digital, fleksibel dan bisa menjangkau lebih banyak murid.
“Distance learning ini sebenarnya sudah banyak digunakan di luar negeri sejak lama namun di Indonesia masih tabu dan tidak banyak yang menggunakan untuk pendidikan. Lalu sejak pandemi mau nggak mau, suka nggak suka kita harus di rumah dan seluruh kegiatan terkoneksi internet. Maka mendadak semua distance learning. Banyak positifnya namun karena masih penyesuian jadi terasa sulit bagi sebagian orang,” jelas Nurul.
Akselerasi transformasi digital saat ini sudah menjadi suatu keharusan bukan karena telah mengubah cara kerja yang biasanya tatap muka menjadi online tapi lebih kepada pemanfaatkan digital teknologi untuk mempermudah pekerjaan dan bersosial. Tentu budaya digital ini memberikan dampak yang baik bagi seluruh kalangan masyarakat di dunia dengan semakin mudahnya akses informasi dan kecanggihan teknologi yang mempermudah aktivitas. Namun perlu diperhatikan dampak negatif dapat tumbuh apabila kegiatan ini tidak dibarengi kecakapan digital.
“Jika tidak kritis, misalkan dapat info dari grup WhatsApp keluarga langsung percaya dan main share aja ini yang bikin teman-teman berpikiran negatif, gampang terkena hate speech, gampang menebarkan yang tidak benar. Kecakapan digital harus terus diasah demi kebutuhan pribadi juga,” tutupnya.




Komentar
Posting Komentar