Pentingnya Privacy Setting Untuk Data Digital

 LITERASI DIGITAL



  • Pentingnya Privacy Setting Untuk Data Digital

     

     

         Privasi digital adalah hak yang dimiliki setiap pengguna web untuk memutuskan data pribadi mana yang ingin mereka bagikan dan mana yang ingin mereka jaga agar tetap aman untuk melindungi privasi mereka. Pada konteks era digital, privasi menyangkut hak seseorang atas kegiatan yang dilakukannya, data yang dimiliki dan terkait dengannya, serta segala hal yang menjadi hak pribadi seorang individu. Privasi diartikan sebagai hal bebas intervensi dari orang lain karena hak yang dimiliki bersifat penuh selama tidak mengganggu hak orang lainnya.

         Di era digital ini banyak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi sehingga perlu dilindungi. Namun banyak masyarakat yang belum paham, bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring.

        Desakan mengenai perlunya sejumlah aturan tentang perlindungan data pribadi pun disadari oleh pemerintah. Sebenarnya, sudah terdapat sejumlah aturan pelindungan data pribadi yang telah dibentuk oleh pemerintah, tapi sejauh ini masih bersifat umum. Seperti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang berlaku sejak Desember 2016. Selain itu, pelindungan data pribadi juga bisa dimulai dari diri sendiri. Seperti aplikasi media sosial sudah banyak yang menyediakan fitur verifikasi dua langkah, kode cadangan, dan notifikasi e-mail apabila ada pihak lain yang mengakses media sosial milik kita. 

Alasan utama pentingnya menjaga data pribadi ialah:

  1. Perlindungan terhadap data penting dilakukan agar menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). 
  2. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
  3. Menghindari potensi pencemaran nama baik.
  4. Menjauhi potensi penipuan.
  5. Hak kendali atas data pribadi 

Contoh privasi digital

  1. Izin untuk menggunakan cookie.
  2. Kebijakan Privasi.
  3. Peringatan hukum  
  4. Hak untuk dilupakan 

Berikut cara menjaga data pribadi, yaitu:

    1. Kita harus pintar mengatur perangkat lunak, terutama password
    2. Memaksimalkan perlindungan data diri, contohnya memisahkan e-mail untuk pekerjaan dan transaksi
    3. Antisipasi penipuan digital, seperti perbanyak membaca di media sosial tentang modus baru penipuan digital
    4. Nomor satukan rekam jejak digital, seperti tidak over sharing tentang kehidupan pribadi
    5. Harmoni, yaitu bersinergi melindungi data pribadi, tetap waspada di era seperti sekarang ini yang bisa saja umur jejak digital lebih panjang dari umur kita.

 



Komentar

Postingan Populer